Kasus Pencabulan yang Diviralkan Hotman Paris Dihentikan, Ini Alasan Polda Sumut
Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan prarekonstruksi. Hasilnya tidak ditemukan kesesuaian keterangan korban dengan penyidik.
“Kemudian kami lakukan prarekonstruksi kedua terkait penanganan perkara ini sudah naik ke sidik. Namun dari hasil yang kami sampaikan, banyak ketidaksesuaian keterangan baik dari pelapor, korban dan anak saksi,” katanya.
Sebelumnya, ibu seorang bocah perempuan asal Medan, Sumatera Utara mengadu ke Hotman Paris Hutapea. Dia menyebut anaknya menjadi korban pemerkosaan saat berada di sekolah. Ironisnya terduga pelaku pemerkosaan disebut oknum kepsek, kepala administrasi sekolah hingga petugas kebersihan sekolah.
Kasus ini disebut terjadi pada September 2021 dan telah dilaporkan ke polisi, namun hampir setahun belum tuntas. Penanganannya bahkan telah dilimpahkan dari Polrestabes Mesan ke Polda Sumut.
Editor: Donald Karouw