Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pencabulan yang Diviralkan Hotman Paris Dihentikan, Ini Alasan Polda Sumut

Rabu, 28 September 2022 - 21:41:00 WIB
Kasus Pencabulan yang Diviralkan Hotman Paris Dihentikan, Ini Alasan Polda Sumut
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan pencabulan terhadap bocah SD berusia 10 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara. Kasus ini diviralkan pengacara kondang Hotman Paris setelah ibu korban mengadukan penanganan perkara anaknya.

Disebutkan, peristiwa pencabulan ini diduga terjadi di sekolah dan dilakukan oknum kepala sekolah hingga petugas kebersihan. Kasus ini sebelumnya telah bergulir selama setahun tanpa kejelasan

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penghentian penyidikan kasus dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Jadi perkara itu pada intinya akan kami berhentikan dengan kesepakatan hasil gelar yang kami lakukan,” ujar Tatan, Rabu (28/8/2022). 

Dia menjelaskan, sebelum memutuskan penghentian penyidikan kasus, mereka telah memeriksa sebanyak 31 saksi, baik dari korban maupun sekolah serta pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut