Kasus Dugaan Pembunuhan Istri Oknum TNI di Tapanuli Tengah Bermotif Asmara
TAPTENG, iNews.id - Polres Tapanuli Tengah menggelar rekonstuksi kasus dugaan pembunuhan istri anggota TNI. Pelaksanaan reka ulang kasus ini sekaligus ekspose terkait kronologi dan motif oknum TNI Praka MPNCC dibantu dua warga sipil yang diduga ikut menghabisi nyawa istrinya.
Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama dengan Denpom 1/2 Sibolga dan Polres Sibolga yang menjadi tempat laporan pertama. Rekonstruksi turut dihadiri Auditor Militer, Dandenpom 1/2 Sibolga, Kejaksaan Negeri Sibolga, Kapolres Sibolga, Dandim Tapteng dan perwakilan Korem 023/KS.
"Kerja keras ini membuahkan hasil dengan ditangkapnya dua tersangka warga sipil yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan istri oknum TNI. Kejadian pembunuhan tanggal 9 April pukul 22.00 WIB," ujar Kapolres, Kamis (4/6/2020).
Hasil rekonstruksi yang sudah dilakukan, ditemukan fakta-fakta antara keterangan masing-masing saksi, tersangka dan alat bukti yang disita. Seluruhnya sesuai dengan kronologi kejadian di lapangan.
"Untuk motif pembunuhan diduga karena asmara,” kata Dedy yang baru beberapa minggu menjabat sebagai Kapolres Tapteng.