Berawal dari Penemuan Kerangka, Polisi Usut Dugaan Pembunuhan Istri TNI di Tapteng
TAPTENG, iNews.id - Polres Tapanuli Tengah menyelidiki kasus kematian istri oknum TNI yang diduga dibunuh suaminya. Penyelidikan ini bermula dari penemuan kerangka manusia berupa tengkorak dan sejumlah tulang-belulang berserakan di pinggir Jalan Baru, Lingkungan IV, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (20/5/2020).
Informasi diperoleh, tengkorak manusia itu merupakan Ayu Lestari (26), istri dari oknum TNI Praka MPNCC yang bertugas di Korem 023/KS. Praka MPNCC diperiksa dan ditahan Denpom 1/2 Sibolga sejak penemuan kerangka tersebut.
Oknum tentara ini diduga membunuh istrinya bersama dengan dua orang warga sipil berinisial SMS (30) dan WNS (29) yang bekerja sebagai tenaga honorer di Tapteng. Untuk pengungkapan kasus, penyidik akan melakukan rekonstruksi pembunuhan.
“Kami akan konferensi pers nanti usai menggelar rekonstruksi. Nanti ya saat rekonstruksi dijelaskan,” ujar Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto, Selasa (2/6/2020).
Sementara itu, soal penahanan Praka MPNCC dibenarkan Kapenrem 023/KS Mayor Arh Keles Sinaga.