Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Sumut Tegaskan Sanksi Pidana bagi Warga yang Langgar Aturan Mudik

Rabu, 20 Mei 2020 - 14:12:00 WIB
Kapolda Sumut Tegaskan Sanksi Pidana bagi Warga yang Langgar Aturan Mudik
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin (Foto : istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami juga rutin melakukan imbauan baik bersifat preventif mengikuti peraturan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan guna mengantisipasi persebaran virus corona", ujar Kapolda.

Sementara itu, Martuani juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan anjuran pemerintah untuk mengatasi penyebaran Covid-19 seperti penggunaan masker saat di luar rumah dan menjaga jarak.

"Sekali lagi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengikuti peraturan protokol kesehatan pemerintah agar kita tidak terinfeksi Covid-19. Jika kita disiplin maka wabah ini pun akan segera berlalu. Bersama kita pasti bisa melawan Covid-19," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut