Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kantongi Sabu, 2 Pria Ditangkap Polisi di Medan

Sabtu, 10 April 2021 - 11:32:00 WIB
Kantongi Sabu, 2 Pria Ditangkap Polisi di Medan
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap dua orang laki-laki di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sabtu (3/4/2021) lalu. Keduanya pelaku berinisial DS (25) dan ABS (45) ditangkap petugas karena kedapatan mengantongi satu paket narkoba jenis sabu

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Marvel mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya penyalahgunaan sabu di kawasan Jalan Sisingamangaraja, kota Medan. Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak-gerik dua orang laki-laki yang mencurigakan. 

"Saat melintas dengan menggunakan sepeda motor, keduanya kemudian kami berhentikan dan menangkapnya," kata Marvel, Sabtu (10/4/2021). 

Usai ditangkap, kedua pelaku kemudian digeledah petugas dan menemukan satu paket sabu seberat 0,15 gram. Keduanya mengaku baru membeli sabu tersebut dari seorang pengedar di kawasan Jalan Seksama. 

"Tersangka mengaku sabu-sabu tersebut akan dikonsumsi bersama," ucapnya. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti satu paket sabu dan satu unit sepeda motor mereka Yamah Mio BK 2493 XAA. 

"Kedua tersangka terancam dengan hukuman penjara minimal empat tahun. Sementara itu, pengedar sabu kepada keduanya masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut