Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kajari Toba Robinson Sitorus Laporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp600 Juta

Kamis, 12 November 2020 - 08:07:00 WIB
Kajari Toba Robinson Sitorus Laporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp600 Juta
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Roni mengatakan, laporan dari pelapor terhadap kliennya cacat hukum karena tidak ada bukti yang diajukan.

Bahkan pihaknya sudah melaporkan Robinson Sitorus di Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Roni menjelaskan, kasus bermula dari keinginan pelapor menitipkan uang sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut, diminta disimpan dalam bentuk deposito menggunakan nama terlapor senilai Rp600 juta dan Rp900 juta memakai nama ibu terlapor.

Selanjutnya uang Rp600 juta itu disebut Roni diminta pelapor untuk dikembalikan melalui transfer ke rekening milik orang lain. Terlapor disebut telah mengembalikan uang sekitar November 2019 ke nomor rekening yang diperintahkan pelapor.

"Jadi yang diperkarakan yang Rp600 juta, sudah dikembalikan, tapi kenapa malah kasusnya bisa diterima polisi," kata Roni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut