Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar
Advertisement . Scroll to see content

Kajari Toba Robinson Sitorus Laporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp600 Juta

Kamis, 12 November 2020 - 08:07:00 WIB
Kajari Toba Robinson Sitorus Laporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp600 Juta
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba Robinson Sitorus melaporkan cucunya Jojor Boru Sitorus atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp600 juta. Kasus ini ditangani Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Penyidik masih mendalami dengan mengambil keterangan baik dari pelapor maupun terlapor.

"Untuk secara mendetail belum bisa kami sampaikan, namun proses penyelidikan sudah berjalan. Bahkan terhadap pelapor Pak Robinson Sitorus sudah diambil keterangan dan diperiksa serta terlapor Ibu Jojor Sitorus," ujar Nainggolan, Rabu (11/11/2020).

Terpisah, kuasa hukum terlapor dari Jakarta SHP Law Firm Roni Prima Panggabean dan Jhon Feryanto Sipayung di Polda Sumut mengungkapkan, kliennya mengaku heran atas laporan pengaduan (LP) tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut