JPU Masih Periksa Berkas Kasus Dugaan SUntik Vaksin Kosong di Medan
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah melimpahkan berkas perkara kasus suntik vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter TGA ke JPU Kejaksaan Tinggi Sumut.
"Penyidik sudah melimpahkan berkas perkara tersebut untuk diteliti JPU Kejati Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Selasa (22/2/2022).
Hadi menyebutkan, berkas pemeriksaan oknum dokter yang menyuntikkan vaksin kosong sudah lengkap di tahap penyidikan. Sampai saat ini korban dugaan suntik vaksin kosong di Sekolah Dasar (SD) Wahidin Sudirohusodo ada dua orang dan merupakan siswi di sekolah tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap darah kedua siswi tersebut tidak ditemukan kandungan vaksin dalam tubuh mereka. Dan sampel darah nonreaktif," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block