Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai
Advertisement . Scroll to see content

JPU Masih Periksa Berkas Kasus Dugaan SUntik Vaksin Kosong di Medan

Minggu, 27 Februari 2022 - 15:35:00 WIB
JPU Masih Periksa Berkas Kasus Dugaan SUntik Vaksin Kosong di Medan
Dokter yang diduga menyuntikkan vaksin kosong ke siswa SD di Medan mengaku khilaf (Foto: iNews/Yudha Bahar)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Berkas tersangka dokter berinisial TGA yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suntik vaksin Covid-19 kosong masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut). DIa mengatakan JPU masih terus memeriksa kelengkapan dokumen kasus tersebut sebelum dilimpahkan ke persidangan. 

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat mengatakan kasus dugaan suntik vaksin kosong tersebut masih tahap 1. 

"Kami telah terima berkas pelimpahan tahap 1 untuk diteliti kelengkapannya baik formil dan materil. Kalau belum lengkap maka akan dikembalikan ke penyidik Polda Sumut untuk dilengkapi," kata Yos A Tarigan, Minggu (27/2/2022). 

Yos mengatakan saat ini akan memberikan petunjuk kepada penyidik bila sejumlah dokumen dalam menyusun berkas masih belum lengkap. Saat ini pihaknya masih meneliti kasus tersebut baik secara formil maupun materil. 

"Nantinya berkas perkara kasus dokter suntik vaksin kosong itu akan disampaikan kepada tim Jaksa yang telah ditunjuk.Kemudian Jaksa akan mempelajari formil dan materilnya," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut