Hewan Langka di Sumut Diduga Diperjualbelikan Online
MEDAN, iNews.id - Polisi menduga proses transaksi jual beli satwa langka dilakukan secara online. Pelaku memakai cara-cara yang tak biasa dalam memasarkan dan mencari calon pembeli, sehingga tak diketahui publik.
"Dengan cara online, sehingga pelaku berlindung dari para pedagang burung yang normal," kata Direskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Ronny Santama di Mapolda Sumut, Kota Medan, Selasa (26/2/2019).
Sebelumnya, polisi mengamankan 16 burung yang dipelihara seorang pegawai PDAM Tirtanadi, Robby (37) pada Rabu (20/2/2019). Semua jenis satwa tersebut masuk kategori dilindungi undang-undang.
Hingga kini, polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus jual beli burung-burung langka itu. Karena, bisa jadi ada jaringan dari luar daerah yang sengaja memasoknya dan dibawa ke Sumut.
Sementara ini, kepolisian menduga daerah Sumut merupakan tujuan utama perdagangan gelap hewan langka di Indonesia. Karena, dari 16 burung yang diamankan, hanya satu jenis yang habitatnya di Sumut.