Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penghinaan Toraja Naik Penyidikan, Pandji Pragiwaksono bakal Tersangka?
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kapolrestabes Medan

Jumat, 06 Februari 2026 - 17:46:00 WIB
Heboh Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kapolrestabes Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan terkait polemik korban jadi tersangka dalam penanganan kasus penganiayaan di Medan. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

“Korban dipukul dan ditendang, diseret keluar kamar, dipiting, lalu dimasukkan ke dalam mobil. Dalam rangkaian kejadian itu juga ditemukan adanya tindakan penyetruman dan pengikatan,” ucapnya.

Atas peristiwa tersebut, keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan ke Polrestabes Medan. Upaya penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif sempat difasilitasi, namun tidak tercapai kesepakatan.

“Restorative justice selalu menjadi opsi sepanjang ada kesepakatan bersama dan memenuhi ketentuan. Ketika tidak tercapai kesepakatan, maka proses hukum harus tetap berjalan,” kata AKBP Bayu.

Dalam perkembangan kasus penganiayaan, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Satu orang telah ditahan, sementara tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, Polrestabes Medan juga menangani perkara kepemilikan senjata tajam yang ditemukan pada GDO. Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut