Gerebek Sarang Begal, Polisi Tangkap 6 Pemuda Asyik Pesta Narkoba di Medan
Senin, 04 Mei 2020 - 12:32:00 WIB
Tiga lainnya yakni Mujiono (46) warga Jalan Rawa Cangkuk IV Gang Buntu, Medan Denai, M Dani (28) warga Jalan Rawa Cangkuk III Medan Denai dan Syaprijal (21) warga Jalan Selamat Bromo Ujung Medan Denai.
Dari para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sembilan paket kecil sabu, sebungkus kecil ganja, bong, kaca pirex, plastik klip kecil, satu senjata tajam (sajam) jenis clurit, satu parang, satu sangkur, tiga pisau kecil dan tiga motor.
"Untuk penyidikan selanjutnya, tersangka kami serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut," katanya.
Editor: Donald Karouw