Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Sarang Begal, Polisi Tangkap 6 Pemuda Asyik Pesta Narkoba di Medan

Senin, 04 Mei 2020 - 12:32:00 WIB
Gerebek Sarang Begal, Polisi Tangkap 6 Pemuda Asyik Pesta Narkoba di Medan
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews,id - Polisi menangkap enam pemuda dalam penggerebekan sebuah rumah yang dicurigai menjadi sarang begal di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (3/5/2020). Saat diamankan, mereka kedapatan sedang berpesta narkoba jenis sabu dan ganja.

Penangkapan ini dilakukan petugas Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama BKO Resmob Satuan Brimob Polda Sumut. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti narkoba dibawa ke Mapolda Sumut.

"Keenam pemuda ini beserta barang bukti sabu sudah diamankan di Mapolda Sumut," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Sumut Kompol Taryono Raharja di Medan, Minggu (3/5/2020) malam.

Dia menjelaskan, penggerebekan pesta narkoba ini bermula dari informasi masyarakat terkait dengan dugaan sebuah rumah dijadikan tempat persembunyian para begal. Petugas langsung menyelidiki ke lokasi dan menggerebek mereka yang didapati berpesta narkoba.

Identitas mereka yakni M Ridho Padang (29) warga Jalan Rawa Cangkuk IV Nomor 63 Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai, Aditya (29) warga Jalan Sutrisno Gang Sehati Nomor 764, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Saktian Rifal (27) warga Jalan Bromo Ujung Gang Selamat Nomor 3 Medan Denai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut