Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:23:00 WIB
Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap
Polisi menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan home industry vape narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan membongkar praktik industri rumahan atau home industry vape narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial R (26) diduga memproduksi dan mengedarkan vape mengandung narkotika.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi tersebut diduga dijadikan tempat meracik sekaligus mengemas ulang vape narkoba sebelum diedarkan kepada konsumen.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan mencampurkan cairan vape yang mengandung narkotika dengan produk vape biasa yang beredar di pasaran.

"Pelaku mencampurkan vape yang mengandung narkoba dengan vape nonnarkoba yang banyak dijual di pasaran," ujar Kompol Rafli Yusuf Nugraha dikutip Sabtu (20/6/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan selama beberapa hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut