Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Rumah Perwira Polisi, Polda Sumut: Barang Bukti Kita Inginkan Sebagian Sudah Dapat

Rabu, 26 April 2023 - 21:32:00 WIB
Geledah Rumah Perwira Polisi, Polda Sumut: Barang Bukti Kita Inginkan Sebagian Sudah Dapat
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono (berbaju putih, tengah) saat memberikan pengarahan sebelum proses penggeledahan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Rabu (26/4/2023). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Dan barang bukti ini nanti akan kami digunakan dalam proses pemberkasan penyidikan yang akan dilaksanakan. Disamping itu, tim melakukan pengolahan pembuatan sketsa TKP dan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah," katanya.

Namun, recorder CCTV tersebut sudah lama mati. Sumaryono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan uji secara laboratorium forensik.

"Kami juga menemukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis dan kami akan cari pendalaman saksi-saksi pemilik daripada airsoft gun maupun bungkus airsoft gun yang diamankan," ucapnya.

Dia menjelaskan, adanya isu beredar senjata laras panjang yang ada di rumah AKBP AH pihaknya tak menemukan barang bukti tersebut.

"Pada saat kami melakukan penggeledahan tadi, ditemani oleh istri daripada AKBP AH dan juga anak-anaknya termasuk juga dari kepala lingkungan di sekitar ini," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut