Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Rumah Perwira Polisi, Polda Sumut: Barang Bukti Kita Inginkan Sebagian Sudah Dapat

Rabu, 26 April 2023 - 21:32:00 WIB
Geledah Rumah Perwira Polisi, Polda Sumut: Barang Bukti Kita Inginkan Sebagian Sudah Dapat
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono (berbaju putih, tengah) saat memberikan pengarahan sebelum proses penggeledahan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Rabu (26/4/2023). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Rabu (26/4/2023). Penggeledahan untuk mencari barang bukti yang dilakukan oleh Achiruddin Hasibuan dalam kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, penggeledahan berlangsung hampir dua jam untuk mencari barang bukti yang diinginkan.

"Sore tadi sampai menjelang malam, kami dari Ditreskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Bid Propam Polda Sumut melaksanakan upaya paksa yaitu penggeledahan di rumah AKBP AH dengan sasaran mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang kita tangani," ujar Sumaryono, Rabu (26/4/2023).

Dia menyampaikan, telah mengamankan sejumlah barang bukti. Namun, dia tidak mengungkapkan barang bukti tersebut. "Untuk barang bukti yang kita inginkan sebagian sudah kami dapatkan, ada beberapa item nanti yang akan kami rinci secara detail," ucapnya.

Menurutnya, barang bukti yang diamankan itu, mengarah kepada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi pelapor dan terlapor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut