Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Usai pelaku penganiayaan mahasiswa berinisial AH ditetapkan tersangka. Ayah pelaku yang merupakan perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin yang bertugas di Mapolda Sumut dicopot dari jabatannya. 

AKBP Achiruddin diduga melanggar kode etik karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal. Sebelumnya, anak dari AKBP Achiruddin melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. 

Kontributor: Aminurasid
Produser: Akira Aulia W

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut