Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Reynhard Sinaga, Predator Seks Sejenis dengan Obat Bius GHB

Selasa, 07 Januari 2020 - 19:04:00 WIB
Fakta-Fakta Reynhard Sinaga, Predator Seks Sejenis dengan Obat Bius GHB
Reynhard Sinaga WNI yang divonis penjara seumur hidup di Inggris atas kejahatan seksual. (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

GHB merupakan cairan bening atau bubuk tak berbau. Menurut pakar forensik dan toksikologi yang dihadirkan di pengadilan, Simon Elliott, selain memiliki efek membuat korban tak ingat dan tertidur pulas, obat ini juga juga mengendurkan tubuh. Kondisi tubuh yang kendor memudahkan hubungan seksual dilakukan melalui dubur.

Para pakar juga mengungkap, gejala yang ditunjukkan para korban konsisten dengan ciri-ciri keracunan GHB. Namun aparat tidak menemukan jejak obat bius di apartemen Reynhard.

Obat itu awalnya diproduksi untuk tujuan medis, namun saat ini dikategorikan sebagai obat terlarang karena mudah larut dalam cairan.

5. Sebutan untuk Reynhard Sinaga, dari 'Peter Pan' sampai 'Monster'

Istilah Peter Pan muncul dari dari seorang perempuan yang mengenal dekat Reynhard. Perempuan itu mengatakan, Reynhard merupakan orang yang tampak bersahabat dan tak ada yang perlu dikhawatirkan. Reynhard disebut sebagai Peter Pan karena wajahnya lebih muda dari usianya. Perempuan itu juga mengatakan Reynhard sosok yang narsis dan polos.

Sementara itu seorang hakim menggambarkan Reynhard sebagai "monster" yang melakukan serangan seksual terhadap setidaknya 190 pria setelah membius mereka.

"Salah satu korban menggambarkan Anda (Reynhard) sebagai monster, karena skala kejahatan yang Anda lakukan mengukuhkan gambaran tersebut," kata hakim.

Hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuk empat kali persidangan melibatkan 48 korban. Sidang perdama digelar pada 2018 dan 2019 untuk 25 korban dan pada Januari 2020 untuk 23 korban lainnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut