Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Reynhard Sinaga, Predator Seks Sejenis dengan Obat Bius GHB

Selasa, 07 Januari 2020 - 19:04:00 WIB
Fakta-Fakta Reynhard Sinaga, Predator Seks Sejenis dengan Obat Bius GHB
Reynhard Sinaga WNI yang divonis penjara seumur hidup di Inggris atas kejahatan seksual. (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.idWarga Negara Indonesia (WNI) Reynhard Sinaga membuat merinding warga pusat Kota Manchester. Dia disebut menjadi pemerkosa berantai terbesar di Inggris.

Reynhard telah divonis hukuman seumur hidup atas kasus serangan dan pemerkosaan puluhan pria. Bahkan, jumlah korban diperkirakan mencapai 190 pria di Manchester, Inggris.

Pria 36 tahun itu beraksi dengan terlebih dulu mengajak korbannya ke apartemen kemudian membuat mereka tak sadarkan diri menggunakan obat bius. Aksi ini telah dilakukan Reynhard selama 2,5 tahun, yakni periode Januari 2015 sampai Juni 2017, sebelum ditangkap Kepolisian Greater Manchester.

Berikut lima fakta kasus pemerkosaan sejenis Reynhard Sinaga:

1. Mahasiswa S3 yang Menetap di Inggris sejak 2007

Reynhard Sinaga diketahui berasal dari keluarga kaya yang tinggal di Depok, Jawa Barat. Setelah memperoleh gelar dalam bidang teknik arsitektur pada 2007, dia berangkat ke Inggris untuk melanjutkan studi perencanaan kota di Universitas Manchester. Reynhard melanjutkan studi untuk mendapatkan tiga gelar di sana, sebelum memulai program S3 di bidang geografi manusia di Universitas Leeds.

Berasal dari keluarga kaya raya membuat Reynhard hidup tanpa beban ekonomi, meski mengaku pernah bekerja di perhotelan dan di klub sepakbola Manchester, serta di sebuah toko pakaian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut