Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Penyekapan di Rumah Bupati Langkat, Siang Ini LPSK Datangi Polda Sumut

Kamis, 27 Januari 2022 - 17:10:00 WIB
Dugaan Penyekapan di Rumah Bupati Langkat, Siang Ini LPSK Datangi Polda Sumut
Kondisi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin pascadigeledah petugas. (Foto: iNews/Erwinsyah Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami undang kawan-kawan wartawan untuk juga ikut hadir," ucapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Polisi menemukan kerangkeng manusia saat mendampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah bupati langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada 19 Januari 2022 lalu.

Saat ditemukan, ada 4 orang yang berada di dalam kerangkeng tersebut. Sementara puluhan penghuni kerangkeng lainnya tengah bekerja di kebun sawit milik sang bupati.

Belakangan mencuat dugaan jika keberadaan kerangkeng manusia itu menjadi perbudakan model baru yang dijalankan sang bupati. Perbudakan itu disebut bermodus rehabilitasi narkoba.

Sejumlah pekerja kebun kelapa sawit milik sang bupati disekap di kerangkeng tersebut dan dipaksa bekerja tanpa diberikan upah. Mereka hanya diberikan makanan yang frekuensinya juga terbatas.

Organisasi Migran Care telah melaporkan dugaan penyekapan dan perbudakan modern itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tim dari Komnas HAM juga sudah turun ke lokasi.

Polisi dan BNN juga telah menyatakan jika praktik rehabilitasi yang disebut-sebut Terbit Rencana sebagai praktik yang ilegal dan tidak memenuhi standar rehabilitasi untuk pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut