Dituduh Pinjam Online, Ibu Muda di Deliserdang Diperas dan Diiklankan ‘Jual Diri Bayar Utang’
“Yang buat saya terkejut, foto grup tersebut foto saya sendiri yang menggunakan hijab. Tidak sampai di situ, pelaku juga mengundang beberapa orang yang berada di kontak hp saya dalam grup itu," ungkapnya.
Merasa terancam akan teror pelaku, YR kemudian memilih untuk mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh pelaku. Hal ini dilakukannya karena dia merasa takut lantaran pelaku mengancam akan melelang anak anaknya.
"Saya menjadi kepikiran. Jadi awalnya pelaku minta uang Rp2,1 juta. Tapi karena saya tidak punya uang segitu, jadi saya transfer ke pelaku Rp1,5 juta. Karena cuma segitu uang yang ada. Eh, si pelaku kembali mengancam dengan kata-kata tidak layak dan meminta kembali Rp 1 juta. Seharusnya kan sisa Rp600.000," bebernya.
Melihat hal tersebut, YR kemudian memilih melaporkan kasus tersebut ke Mapolrestabes Medan untuk ditindaklanjuti. Laporan YR sendiri sudah tertuang di laporan polisi Nomor : STTLP/2735/Yan.2.5/K/XII/2019/SPKT Restabes Medan.
YR mengaku sudah mentransfer uang kepada seorang yang melalui nomor rekening berinisial JSP. "Kalau untuk kontak pelaku yang menghubungi saya itu ada empat nomor yang masing-masing cuma beda satu angka di belakangnya. 0812xxxx02528, 0812xxxx02521, 0812xxxx02525, 0812xxxx2524," katanya.
Kejahatan dengan modus seperti ini, kata RY, baru pertama kali dialaminya dan keluarganya. "Ya kami berharap pihak kepolisian itu dapat bekerja dengan cepat dalam pengungkapan kasus ini. Saya juga takut kalau anak saya jadi korban. Saya sebagai seorang ibu, mendapat tekanan begini kan shock juga," ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki