Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Ditjen PAS: 16 Pucuk Senjata Api Terbakar dalam Kerusuhan Rutan Kabanjahe

Jumat, 14 Februari 2020 - 12:34:00 WIB
Ditjen PAS: 16 Pucuk Senjata Api Terbakar dalam Kerusuhan Rutan Kabanjahe
Situasi Rutan Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, pascakerusuhan Rabu (12/2/2020). (Foto:Istimewa )
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat ada 16 pucuk senjata api ditemukan terbakar dalam kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Rabu (12/2/2020). Senpi tersebut merupakan milik petugas keamanan rutan.

"Ditemukan senjata api yang terbakar. Terdiri atas 10 pucuk laras pendek dan enam laras panjang," ujar Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti, Kamis (13/2/2020).

Rika mengatakan, tidak ada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memegang senjata api saat kericuhan. Sementara pascakerusuhan, polisi telah mengamankan 20 WBP dan tahanan. Mereka saat ini menjalani proses penyidikan di Polres Karo.

"Disidik sehubungan dengan pembakaran Rutan Kabanjahe," katanya

Menurutnya, jumlah WBP dan tahanan di Rutan Kabanjahe yang terdata ada sebanyak 410 orang. Perinciannya, jumlah WBP sebanyak 204 orang, terdiri atas 188 pria dan 16 wanita. Kemudian total tahanan berjumlah 206 orang, terdiri atas 192 pria dan 14 wanita.

Sebanyak 191 WBP kemudian dipindahkan ke sejumlah lapas dan rutan yang tersebar di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut