Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak
Advertisement . Scroll to see content

Ditinggal Istri Kerja, Pria Ini Cabuli Anak Kandung

Senin, 22 November 2021 - 06:57:00 WIB
Ditinggal Istri Kerja, Pria Ini Cabuli Anak Kandung
Ilustrasi Pria Cabuli Anak Kandung (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya.

"Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1), (3), Jo Pasal 76D dari Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No  23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang Jo pasal 64 ayat (1) dari KUHPidana,” ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut