Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Kompol Fahrizal Ditempatkan di Kelas 1
Chandra juga mengungkapkan bahwa Kompol Fahrizal dirawat terpisah dengan pasien kejiwaannya lainnya. "Dia (Kompol Fahrizal) dirawat sendiri di kamar kelas satu," ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, Fahrizal akan dibantarkan selama dua minggu di rumah sakit jiwa itu. Pembantaran ini, katanya, merupakan bagian dari rangkaian observasi kejiwaan terhadap Fahrizal, pascakasus penembakan terhadap adik iparnya sendiri.
"Iya, itu kan memang rangkaian dari kegiatan pemeriksaan kejiwaan. Kemarin itu kan sudah pemeriksaan oleh dokter jiwa lanjut dengan observasi dua minggu," ucap Rina saat dihubungi melalui ponselnya.
Rina menjelaskan, pada saat di observasi di RSJ, otomatis tahanan terhadap Fahrizal tidak dihitung. Usai obervasi, Rina memastikan Fahrizal kembali akan ditahan. "Pada saat dia observasi, dia itu kan tidak masuk hitungan ditahan jadi dibantarkan lah. Jadi selesai observasi nanti masuk ke tahanan lagi," sebutnya.
Editor: Himas Puspito Putra