Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa KPK, Mantan Anggota DPRD Sumut Mengaku Terima Uang Ketok

Senin, 16 April 2018 - 22:41:00 WIB
Diperiksa KPK, Mantan Anggota DPRD Sumut Mengaku Terima Uang Ketok
Mantan anggota DPRD Sumut Ristiawati menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (16/4/2018). (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

“Hari ini penyidik KPK akan lakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi yang merupakan anggota DPRD Sumut untuk 38 tersangka. Hal ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan terhadap sekitar 50 saksi sebelumnya,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan persnya yang diterima oleh iNews.id.

Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi ini, kata Febri, untuk mendalami dan memilah dugaan penerimaan terhadap 38 mantan anggota DPRD Sumut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terutama, hubungannya dengan kewenangan dan periode jabatan masing-masing. Penerimaan suap diduga terkait dengan empat kondisi mulai dari persetujuan laporan pertanggungjawaban gubernur hingga membatalkan interpelasi DPRD.

“Kami ingatkan agar para tersangka dan saksi dalam kasus ini koperatif agar dapat dipertimbangkan sebagai faktor yg meringankan,” ujar Febri.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut