Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa KPK, Mantan Anggota DPRD Sumut Mengaku Terima Uang Ketok

Senin, 16 April 2018 - 22:41:00 WIB
Diperiksa KPK, Mantan Anggota DPRD Sumut Mengaku Terima Uang Ketok
Mantan anggota DPRD Sumut Ristiawati menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (16/4/2018). (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap 22 mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (16/4/2018). Salah satu di antaranya Ristiawati dari Partai Demokrat.

Tidak seperti rekannya yang memilih menghindar saat ditemui wartawan, Ristiawati menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media. Perempuan yang mengenakan jilbab merah maron dan berpakaian batik ini mengaku ditanya penyidik KPK terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut saat dia masih menjabat anggota DPRD Sumut.

“Saya datang menjadi saksi atas semua yang ditanyakan KPK terkait dana APBD. Pokoknya semua saya jelaskan. Saya mengakui sebagian, seperti bahwa adanya uang ketok,” ucap Ristiawati usai menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumut.

Ketika ditanya, apakah dia sudah mengembalikan uang tersebut, Ristiawati menjawab ingin mengembalikannya. “Saya berniat untuk mengembalikan uang ketok tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyaK 22 orang mantan dan anggota DPRD Sumut, Senin (16/4/2018) dijadwalkan diperiksa KPK di Mako Brimob Polda Sumut. Mereka dimintai keterangan untuk 38 tersangka yang baru-baru ini ditetapkan KPK dalam kasus suap mantan gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut