Mobil Anak Bupati Labura Nonaktif Disita KPK, Diduga Dibeli Pakai Uang Suap
Rabu, 06 Januari 2021 - 12:34:00 WIB
Sementara saksi Liwan dikonfirmasi mengenai adanya pembelian unit kendaraan untuk kepentingan tersangka Khairuddin yang uangnya diduga berasal dari pihak kontraktor.
KPK telah menetapkan Khairuddin bersama Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2016-2019 atau swasta Puji Suhartono (PJH) sebagai tersangka pada Selasa 10 November 2020.
Dalam kasus itu, Khairuddin diduga memberi total 290 ribu dolar Singapura dan Rp400 juta melalui Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga.
Editor: Stepanus Purba_block