Demo BLT Rusuh di Madina, Kapolda Sumut: Kades Mompang Julu Tak Lakukan Penyelewengan
MEDAN, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) masih terus menyelidiki kasus demonstrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berakhir ricuh di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Selain mengamankan sebanyak 20 orang tersangka, polisi juga memeriksa Kepala Desa (Kades) Hendri Hasibuan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, dari pemeriksaan, Kades Mompang Julu Hendri Hasibuan membagikan dana BLT kepada warganya sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Tidak benar ada penyimpangan seperti yang dituduhkan warganya saat berdemonstrasi pada Selasa (29/6/2020).
"Dana BLT itu dibagikan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tidak ada terjadi penyelewengan seperti yang dituduhkan kelompok pengunjuk rasa dari kelompok masyarakat," ujar Martuani di Mapolda Sumut, Rabu (8/7/2020).
Martuani mengatakan, justru kelompok pengunjuk rasa itu yang dianggap bermasalah karena meminta 30 persen dana BLT kepada Kades Mompang Julu Hendri Hasibuan. Karena tidak diberikan, para pengunjuk rasa itu meminta agar Kades Mompang Julu mengundurkan diri dari jabatannya. Bahkan, sebagai aksi protes mereka melakukan pembakaran ban-ban bekas di tengah jalan sehingga mengganggu ketertiban umum.
"Selain itu, pengunjuk rasa tersebut melempari polisi dengan menggunakan batu, saat menjalankan tugas pengamanan, membakar mobil, sepeda motor, dan menutup badan jalan lintas Sumatera Medan-Padang," kata jenderal bintang dua itu.