Dalang Kericuhan Demo Tolak UU Omnibus Law di Batubara Ditangkap Polda Sumut
MEDAN, iNews.id- Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap satu orang tersangka yang diduga dalang kericuhan dari unjuk rasa tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Batubara. Tersangka berinisial ASL (28) merupakan pimpinan aksi unjuk rasa demo yang menyebabkan Kasat Sabhara Polres Batubara terluka akibat lemparan batu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ASL diamankan karena diduga sebagai provokator dalam aksi yang berakhir ricuh tersebut. Dalam orasinya, ASL menghasut massa agar bertindak anarkis hingga melukai petugas yang mengamankan jalannya aksi.
"Saat ini satu tersangka inisial ASL yang menjadi provokator aksi demo yang berujung anarkis sudah kami amankan. Penyelidikan juga terus berlanjut terhadap tersangka yang belum tertangkap," ujar Tatan, Sabtu (17/10/2020).
Dia menerangkan, tersangka ASL diamankan di Jalan Riwayat Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak Deliserdang, Jumat (16/10/2020).
"Selain tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit handphone Androi Xiaomi Redmi 5A warna silver dan satu simcard yang melekat," ucapnya.