Bocah di Medan Disiram Air Panas oleh Ibu Tiri, Pelaku ASN di Dinas Perlindungan Anak
“Kami diperintahkan langsung oleh Gubernur untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus ini. Karena bila berlarut-larut menurut beliau akan sangat berdampak pada kondisi psikologi korban,” ujar Sri Suriani Purnamawati, Selasa (11/2/2025)
Dia menegaskan, pihaknya tidak membenarkan segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk pada kasus ini. Namun, Pemprov Sumut akan tetap melakukan penelusuran fakta-fakta terkait kasus tersebut untuk mendapat gambaran secara komprehensif.
Mengenai kabar perdamaian dengan ayah korban, yang beredar di media sosial (Medsos), Dinas P3AKB tetap akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan kepada kepada para pihak yang terlibat (kedua orang tua korban) terkait kasus ini. Terutama terduga pelaku yang merupakan ASN P3AKB Sumut.
Kemudian selanjutnya melakukan assessment psikologis kepada korban dan kemudian keluarganya.
"Kami memanggil terduga pelaku kekerasan yaitu ibu tiri korban yang juga merupakan PNS di unit kerja kita. Kemudian tentu juga ayah korban agar mendapat gambaran permasalahan secara menyeluruh," kata Sri Suriani.