Bocah di Medan Disiram Air Panas oleh Ibu Tiri, Pelaku ASN di Dinas Perlindungan Anak
MEDAN, iNews.id - Bocah berusia 10 tahun menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah disiram air panas oleh ibu tiri. Terduga pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara.
Aksi penyiraman air panas ini terjadi pada 21 Januari 2025 lalu yang menjadi perbincangan warganet hingga viral di media sosial. Korban mengalami luka bakar dan kulitnya terkelupas di bagian paha akibat penyiraman tersebut.
Pemprov Sumut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) kini sedang menyelidiki kasus tersebut. Sebab terduga pelaku merupakan salah satu ASN-nya.
Penyelidikan ini dilakukan dengan harapan kasus yang viral sejak akhir Januari 2025 ini segera bisa selesai dan tidak berlarut-larut. Sebab karena akan berdampak langsung pada psikologi korban.
Kepala Dinas P3AKB Sumut Sri Suriani Purnamawati mengatakan, kasus penyiraman air panas ke anak yang diduga dilakukan seorang stafnya itu telah menjadi perhatian khusus Pj Gubernur Sumut Ahmad Fatoni.