Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 40 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

Senin, 29 Juni 2020 - 13:40:00 WIB
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 40 Kg, 6 Tersangka Ditangkap
eputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan 40 kg sabu di Medan dan Aceh, Senin (29/6/2020). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dari penangkapan kedua tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap 2 tersangka lainnya yakni BM dan AM.

"Kedua tersangka BM dan AM ditangkap di areal parkir pusat perbelanjaan Carrefour Medan. Kedua tersangka tengah menunggu MR dan MF untuk selanjutnya membawa sabu ke Surabaya," kata Arman.

Setelah mengamankan empat orang tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Bireuen Aceh. Di Bireuen, petugas menangkap 2 orang tersangka yakni RZ dan MRU.

"Dari tangan keduanya, petugas mendapatkan barang bukti sabu sebanyak delapan bungkus," ujar Arman.

Dari hasil pemeriksaan keenam tersangka, Arman mengatakan para pelaku merupakan sindikat dari jaringan pengedar narkoba internasional. Barang haram tersebut diperoleh pelaku dari seorang warga Malaysia yang berinsial CDR.

"Saat ini BNN sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Malaysia untuk pengembangan penyelidikan terhadap CDR," kata Arman.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut