Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Resah Warga, Pengedar Narkoba di Tanah Jawa Simalungun Ditangkap

Jumat, 12 Juli 2024 - 15:56:00 WIB
Bikin Resah Warga, Pengedar Narkoba di Tanah Jawa Simalungun Ditangkap
Pengedar narkoba yang ditangkap anggota Polsek Tanah Jawa, Simalungun. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SIMALUNGUN, iNews.id - Pengedar narkotika jenis sabu ditangkap anggota Polsek Tanah Jawa di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Kamis (11/7/2024) dini hari. Pelaku berinsial KH alias Usep (49) warga Huta IV, Nagori Balimbingan, Tanah Jawa.

Saat ditangkap polisi di rumahnya, ditemukan barang bukti berupa 51 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 13,29 gram. 

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane mengatakan, penangkapan pengedar narkoba ini setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan praktik jual beli sabu di rumah pelaku. Mendapat laporan, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra memimpin anggotanya menyelidiki kasus hingga menangkap KH.

"Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di rumah pelaku," ujar AKP Irvan, Jumat (12/7/2024).

Menurutnya, saat ini pelaku KH telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia sudah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut