Bejat, Ayah di Labusel Perkosa Anak Kandung Berulang Kali hingga Hamil
Atas laporan ibu korban, Satuan Reskrim Polres Labusel kemudian mengamankan Anto di Kepenghuluan Teluk Melawan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau Selasa (11/2/2025) pukul 18.30 WIB.
"Kita tetapkan Anto sebagai tersangka pencabulan anak kandung setelah mendapat dua alat bukti yang cukup," katanya.
Kepada penyidik, tersangka mengakui telah mencabuli putri kandung secara berulang ulang hingga hamil dan melahirkan seorang anak.
Aksi bejad itu dilakukan tersangka setiap rumah mereka dalam keadaan sepi. Tersangka kerap mengancam korban jika ingin melampiaskan nafsu bejadnya.
"Kalau rumah sedang sepi dan atau Ibu korban pergi belanja, tersangka mulai menjalankan aksinya. Itu dilakukan secara berulang," ucapnya.