Bejat, Ayah di Labusel Perkosa Anak Kandung Berulang Kali hingga Hamil
LABUSEL, iNews.id - Pria berinisial HRO alias Anto (40) warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara, ditangkap polisi atas kasus pencabulan anak kandung. Dia ditangkap di Kepenghuluan Teluk Melawan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Anto diduga telah mencabuli anak kandung hingga hamil dan melahirkan. Ironisnya pemerkosaan yang dilakukan pelaku berlangsung selama 2 tahun sejak korban berusia 15 tahun hingga 17 tahun.
"Kasus pencabulan ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya," ujar Kasat Reskrim Polres Labusel AKP E R Ginting, Kamis (13/2/2025).
Dia menjelaskan, kasus ini terkuak saat korban merasakan sakit di bagian perut awal Januari 2025. Keluarga kemudian membawa korban yang diketahui dalam kondisi persalinan ke Puskesmas Aek Batu.
Setelah didesak ibunya, anak kedua dari tersangka itu akhirnya mengaku yang telah diperkosa ayah kandung.