Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit
Advertisement . Scroll to see content

Bebas Ginting Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Penjara Seumur Hidup

Jumat, 28 Maret 2025 - 07:48:00 WIB
Bebas Ginting Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Penjara Seumur Hidup
Bebas Ginting alias Bulang, tersangka ketiga dalam kasus dugaan pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe Karo, Sumatra Utara. (Foto: Instagram @PoldaSumateraUtara)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Rico Sempurna Pasaribu bersama istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucu bernama Lowi Situngkir (3). Mereka ditemukan tewas di warung kopi dan kios kelontong milik Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Juni 2024.

Mayat keempat korban ditemukan setelah warung kopi dan kios itu hangus terbakar. Polisi sempat menyebut insiden itu murni sebagai kebakaran. Namun belakangan, diketahui warung kopi dan kios milik Rico Sempurna Pasaribu sengaja dibakar. 

Dari penyelidikan polisi ditangkap dua eksekutor pelaku pembakaran, yakni Yunus Saputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring. Belakangan kedua eksekutor itu mengaku diperintah oleh Bebas Ginting alias Bulang. 

Ketiganya menghabisi nyawa Rico Sempurna Pasaribu karena kerap memberitakan bisnis judi yang dikelola Bulang. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut