Bawaslu Temukan 36.398 Data Ganda di DPS Kota Medan
MEDAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menemukan 36.398 data ganda yang masuk ke dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Medan 2020. Puluhan ribu data ganda tersebut merupakan hasil pencermatan yang dilakukan petugas Bawaslu Kota Medan.
"Dari hasil pencermatan ini, kami menemukan ada sebanyak 36.398 data ganda," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Medan, M Fadly, Selasa (6/10/20).
Data ganda tersebut terdiri atas ganda nama, tanggal lahir serta alamat. Selain itu, ditemukan ada 30 data pemilih dalam 1 KK namun beda TPS (tempat pemungutan suara).
Secara keseluruhan, Fadly mengatakan pihaknya menyampaikan ada 320 pemilih hasil saran perbaikan yang disampaikan sebelum penetapan DPS belum diakomodasi oleh KPU Medan.
Fadly mengatakan terkait data TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan MS (Memenuhi Syarat), hasil pencermatan Bawaslu Medan juga menemukan 143 pemilih TMS yang masih terdaftar serta 102 pemilih MS belum terdaftar di DPS.