Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Temukan 36.398 Data Ganda di DPS Kota Medan

Selasa, 06 Oktober 2020 - 17:01:00 WIB
Bawaslu Temukan 36.398 Data Ganda di DPS Kota Medan
Ketua KPU Medan ketika menyerahkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap, Sabtu (12/9/20) lalu. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menemukan 36.398 data ganda yang masuk ke dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Medan 2020. Puluhan ribu data ganda tersebut merupakan hasil pencermatan yang dilakukan petugas Bawaslu Kota Medan.

"Dari hasil pencermatan ini, kami menemukan ada sebanyak 36.398 data ganda," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Medan, M Fadly, Selasa (6/10/20).

Data ganda tersebut terdiri atas ganda nama, tanggal lahir serta alamat. Selain itu, ditemukan ada 30 data pemilih dalam 1 KK namun beda TPS (tempat pemungutan suara).

Secara keseluruhan, Fadly mengatakan pihaknya menyampaikan ada 320 pemilih hasil saran perbaikan yang disampaikan sebelum penetapan DPS belum diakomodasi oleh KPU Medan.

Fadly mengatakan terkait data TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan MS (Memenuhi Syarat), hasil pencermatan Bawaslu Medan juga menemukan 143 pemilih TMS yang masih terdaftar serta 102 pemilih MS belum terdaftar di DPS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut