Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Baru Beli Sabu, Pria Pengangguran di Medan Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Agustus 2021 - 18:30:00 WIB
Baru Beli Sabu, Pria Pengangguran di Medan Ditangkap Polisi
Tersangka Syahrizal Nasution saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang laki-laki pengangguran bernama Syafrizal Nasution (34). Warga Jalan Menteng VII, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai ditangkap setelah membeli sabu

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Jermal XV, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki. 

"Laki-laki tersebut kemudian kami amankan. Saat digeledah, kami menemukan satu paket sabu dari kantong celana yang dipakai," kata Irwansyah Sitorus, Selasa (10/8/2021). 

Kepada petugas, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang baru di beli dari seorang bandar. Sabu tersebut dibeli pelaku seharga Rp40.000 dan akan dikonsumsi sendiri.

"Pelaku berencana mengonsumsi sabu tersebut di rumah," katanya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan ke Mapolsek Medan Baru berikut barang bukti. Petugas menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

"Sementara penjual sabu kepada tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut