“Suaminya mengancam mengusir istrinya jika mencoba menghalangi tindakannya. Ini membuat dia memilih mendiamkan tindakan Riki Ramadhan," kata Bram Chandra.
Bahkan, Sri mengaku mengetahui tindakan penganiayaan suaminya terhadap putranya, sudah berlangsung cukup lama. Namun, puncaknya terjadi pada 26-27 Agustus 2019 lalu yang menyebabkan MIR meninggal dunia.
“Sebelumnya, ayah tiri korban kerap menjewer dan memukul korban. Puncaknya pada akhir Agustus lalu yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka sobek di bagian kepala, tulang rusuk patah, dan ada bekas cekikan di leher,” kata Bram Chandra.
Bram mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kasus penganiayaan anak itu. Sementara korban MIR sudah dikebumikan oleh keluarga ibunya pada Jumat kemarin (6/9/2019).
Diketahui, anak balita berinisial MIR (2), disiksa berhari-hari oleh ayah tirinya, Riki Ramadan Sitepu. Korban mengembuskan napas terakhirnya lantaran tidak sanggup menahan siksaan selama hampir sepekan, pada Selasa 27 Agustus 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah korban tewas, Riki bersama istrinya yang juga ibu kandung korban, Sri Astuti, kemudian membawa jenazah korban ke lereng bukit perkebunan karet Dusun I, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Jenazah korban baru ditemukan setelah lebih dari seminggu, yakni pada Rabu malam, 4 September 2019.
Editor: Maria Christina