Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Balita Tewas Disiksa Ayah Tirinya, Polisi Tetapkan Ibu Kandung Korban Tersangka

Sabtu, 07 September 2019 - 11:15:00 WIB
Balita Tewas Disiksa Ayah Tirinya, Polisi Tetapkan Ibu Kandung Korban Tersangka
Sri Astuti (28), saat diperiksa di Mapolres Langkat terkait kasus penganiayan putranya MIR oleh suaminya hingga tewas, Jumat (6/9/2019). (Foto: iNews/Erwinsyah Putra Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

LANGKAT, iNews.id – Polres Langkat telah menetapkan Sri Astuti (28), ibu kandung anak balita 2 tahun MIR yang tewas disiksa ayah tirinya, sebagai tersangka. Polisi sebelumnya telah menetapkan suaminya Riki Ramadan Sitepu (30), sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut.

Polisi menetapkan ibu korban sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif. Saat ini, Sri Astuti ditahan bersama suaminya Riki Ramadan Sitepu di Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, Polres Langkat belum menjelaskan secara rinci peran Sri Astuti dalam kasus penganiayaan MIR. Polisi hanya memastikan ibu kandung korban mengetahui bahwa suaminya menganiaya anaknya.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Peran ibu korban masih dalam pemeriksaan intensif petugas. Namun demikian, ibu korban mengetahui penyiksaan korban dan ikut menguburkan korban,” kata Kanit Pidana Umum Reskrim Polres Langkat, Ipda Bram Chandra, Sabtu (7/9/2019).

Dalam pemeriksaan, Sri Astuti mengaku diancam oleh suaminya saat dirinya melarang laki-laki itu menyiksa MIR. Karena itu, Sri Astuti hanya bisa diam melihat putranya dianiaya berkali-kali oleh suaminya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut