Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral 25 Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah Tutup, Ini Respons Mendag
Advertisement . Scroll to see content

Badan Pekerja Daerah Sumut: Pandemi Covid-19 Jangan Dijadikan Alasan PHK Buruh

Jumat, 01 Mei 2020 - 13:23:00 WIB
Badan Pekerja Daerah Sumut: Pandemi Covid-19 Jangan Dijadikan Alasan PHK Buruh
Puluhan buruh dari Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Jumat (1/5/2020). (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id- Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak buruh menelan pil pahit. Tak sedikit dari mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi sulit saat ini.

Ketua Umum Badan Pekerja Daerah (BPD) Sumatera Utara (Sumut) Martin Luis menyebutkan, saat ini banyak pengusaha bandel yang melakukan PHK tanpa mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Di tengah kondisi saat ini, banyak pengusaha merumahkan karyawan hingga PHK dengan alasan wabah Covid-19," ujar Martin di sela-sela aksi unjuk rasa Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) buruh di depan Kantor DPRD Sumut, Jumat (1/5/2020).

Berdasarkan data dari Kemenaker, saat ini ada 2,3 juta kelas pekerja di-PHK secara sepihak. Salah satu alasan PHK ini yakni pandemi Covid-19.

"Alasan PHK itu jelas kami tolak karena pemutusan hubungan kerja merupakan kejahatan kemanusiaan yang menghilangkan penghidupan orang banyak," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut