Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ingatkan Sumut Waspada 4 Titik Rawan Korupsi Penanganan Covid-19

Jumat, 01 Mei 2020 - 12:07:00 WIB
KPK Ingatkan Sumut Waspada 4 Titik Rawan Korupsi Penanganan Covid-19
Rapat teleconference antara KPK dengan GTPP Covid-19 Sumut dan 10 kabupaten kota. (Foto: Humas Pemprov Sumut)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) mewaspadai empat titik rawan korupsi dalam penanganan wabah corona. Hal ini disampaikan lembaga antirasuah tersebut sebagai fungsi pendampingan untuk mengawasi penggunaan anggaran dan pencegahan korupsi dalam penanganan Covid-19.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua mengatakan, lembaganya telah mengidentifikasi empat titik rawan korupsi tersebut. Ini dinilai harus menjadi perhatian dan diwaspadai pemerintah daerah dalam penaganan corona. 

"Ada empat titik rawan dalam penanganan Covid-19. Pertama pengadaan barang/jasa, filantropi atau sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi anggaran, serta penyelenggaraan bantuan social safety net (Jaring Pengaman Sosial) oleh Pemerintah pusat dan daerah," kata Maruli saat rapat bersama GTPP Covid-19 Sumut dan 10 kabupaten kota melalui teleconference,  Kamis (30/4/2020).

Untuk meminimalisasi keraguan dan kekhawatiran terkait anggaran penanganan Covid-19, Maruli menegaskan agar pemerintah kabupaten/kota menyurat BPKP agar mendapat pendampingan. Dengan adanya review atau evaluasi BPKP, diharapkan dapat mengurangi kekeliruan.

"Kemudian kami meminta agar pemda memperbaiki atau memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar akurasi penyaluran bantuan jelas. Data ini sifafnya dinamis, membantu nantinya agar bantuan-bantuan juga tepat sasaran," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut