Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral 25 Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah Tutup, Ini Respons Mendag
Advertisement . Scroll to see content

Badan Pekerja Daerah Sumut: Pandemi Covid-19 Jangan Dijadikan Alasan PHK Buruh

Jumat, 01 Mei 2020 - 13:23:00 WIB
Badan Pekerja Daerah Sumut: Pandemi Covid-19 Jangan Dijadikan Alasan PHK Buruh
Puluhan buruh dari Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Jumat (1/5/2020). (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya itu, para buruh juga meminta kepada pengusaha untuk memenuhi hak-hak pekerja yang dirumahkan.

"Karyawan yang dirumahkan harus dibayarkan hak-haknya sesuai UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," katanya.

Diketahui, puluhan buruh yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut. Dalam aksi ini, mereka menerapkan physical distancing selama berunjuk rasa.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut