Anggota DPRD Padangsidimpuan Diamankan di Bandara karena Bawa Alat Isap Sabu
MEDAN, iNews.id – Seorang oknum anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang baru dilantik bulan lalu diamankan oleh petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (3/9/2019). FH (23) diamankan petugas Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa bong atau alat isap sabu-sabu.
FH diamankan saat berada di area Security Check Point (SCP) Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu sekitar pukul 08.15 WIB. Anggota Fraksi Hanura DPRD Padangsidimpuan ini merupakan calon penumpang pesawat Wings Air IW 1216 tujuan Padangsidimpuan.
“Benar, tadi pagi ada kami amankan seorang pria diduga anggota DPRD Kota Padangsidimpuan terkait kasus narkoba,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Manager of Branch Communication and Legal Bandara Kualanamu, Paulina HA Simbolon.
Dari informasi yang diperoleh, petugas mulai mencurigai FH saat melewati pos pemeriksaan, dia tampak grogi dan tangannya gemetar. Saat ditanyai petugas bandara, FH mengaku baru pulang dugem dari tempat hiburan malam di Medan.
Petugas pun selanjutnya memeriksa koper yang dibawanya. Hasilnya di dalam koper ditemukan dompet berisi dua set alat isap sabu atau bong dan tiga mancis. “Tidak ada sabu-sabu, hanya alat isapnya,” kata Paulina.