Ancam Bunuh Tetangga saat Ditagih Utang, Penarik Becak di Medan Ditangkap
"Korban disuruh pergi, karena kalau tidak pelaku akan menusuknya. Pelaku juga saat itu mengarahkan pisau ke tubuh korban," ucapnya.
Melihat tindakan anaknya, Nasrul kemudian berusaha melerai dan meminta korban untuk pergi dari rumah. Bukan mereda, tersangka kembali menemui korban dan mengancam akan membunuh korban jika bertemu.
"Korban yang takut kemudian pergi dan melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Medan Area," ucapnya.
Mendapatkan laporan, personel Polsek Medan Area kemudian bergerak menuju rumah tersangka dan menangkapnya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti seilah pisau daput yang digunakan mengancam korban.
"Tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Kepada petugas, dia mengaku emosi karena korban menagih utang menggunakan kata-kata kotor di depan orang tuanya," ucapnya.
Sawangin mengatakan, saat ini tersangka sudah diproses untuk mengetahui sudah berapa kali melakukan pengancaman. Akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Editor: Stepanus Purba_block