Ancam Bunuh Tetangga saat Ditagih Utang, Penarik Becak di Medan Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Seorang penarik becak motor (betor) di Kota Medan bernama Yogi Pradana ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Area. Warga Jalan Medan Area Selatan, Gang Merak, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area ini ditangkap petugas karena mengancam membunuh tetangganya saat ditagih utang.
Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban bernama Atma Maymaran (25) menemui tersangka ke rumahnya. Selanjutnya, dia bertemu dengan orang tua Yogi bernama Nasrul.
"Korban kemudian mengutarakan kepada Nasrul, bahwa dia datang untuk meminta utang kepada tersangka," kata Sawangin (8/12/2021).
Selanjutnya, Nasrul memberitahukan kepada korban kalau anaknya sedang berada di kamar mandi. Dia kemudian menemui tersangka dan mengetuk pintu kamar mandi untuk menanyakan perihal utang tersebut.
Tidak berapa lama tersangka kemudian keluar dari kamar mandi langsung mengambil pisau dan menyuruh korban untuk pergi sambil melakukan pengancaman.