Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Ancam Bunuh Tetangga saat Ditagih Utang, Penarik Becak di Medan Ditangkap

Rabu, 08 Desember 2021 - 13:37:00 WIB
Ancam Bunuh Tetangga saat Ditagih Utang, Penarik Becak di Medan Ditangkap
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Seorang penarik becak motor (betor) di Kota Medan bernama Yogi Pradana ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Area. Warga Jalan Medan Area Selatan, Gang Merak, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area ini ditangkap petugas karena mengancam membunuh tetangganya saat ditagih utang

Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban bernama Atma Maymaran (25) menemui tersangka ke rumahnya. Selanjutnya, dia bertemu dengan orang tua Yogi bernama Nasrul. 

"Korban kemudian mengutarakan kepada Nasrul, bahwa dia datang untuk meminta utang kepada tersangka," kata Sawangin (8/12/2021). 

Selanjutnya, Nasrul memberitahukan kepada korban kalau anaknya sedang berada di kamar mandi. Dia kemudian menemui tersangka dan mengetuk pintu kamar mandi untuk menanyakan perihal utang tersebut. 

Tidak berapa lama tersangka kemudian keluar dari kamar mandi langsung mengambil pisau dan menyuruh korban untuk pergi sambil melakukan pengancaman

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut