Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Menantu Bunuh Ibu Mertua di Empat Lawang
Advertisement . Scroll to see content

Anak Meninggal, Ibu Gugat Menantu Perempuan di Batubara soal Harta Warisan

Selasa, 25 Oktober 2022 - 13:36:00 WIB
Anak Meninggal, Ibu Gugat Menantu Perempuan di Batubara soal Harta Warisan
Bangunan dan tanah yang menjadi objek sengketa ibu menggugat mertua perempuan di Batubara. (Foto : iNews/Fadli Pelka)
Advertisement . Scroll to see content

BATUBARA, iNews.id - Hj Nurhaida Panjaitan menggugatmenantuperempuan dan kedua cucu kandung di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Gugatan ini terkait harta warisan yang ditinggalkan almarhum putranya, suami dari tergurat.

Gugatan tersebut dilayangkan Nurhaida melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri (PN) Kisaran dengan nomor gugatan 60/Pdt.G/2022/PN Kis kurang lebih 40 hari usai putranya, Budi Parlindungan Nasution meninggal dunia. Almarhum putranya meninggalkan seorang istri dan dua anak.

Dalam materi gugatannya, penggugat meminta Majelis Hakim membatalkan surat SHM tanah dan rumah di Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. Saat ini surat-surat tanah tersebut berada di tangan Rismayanti.

Penggugat beralasan, dia tidak pernah menghibahkan atau menjual rumah miliknya tersebut kepada almarhum putranya Budi Parlindungan Nasution. Dia pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut atas tuduhan surat tanah palsu. Namun Polda telah menghentikan kasusnya dengan mengeluarkan SP3.

Merasa tak puas, sang nenek bersama anak-anaknya yang lain kembali melakukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kisaran. Dia menuntut pembatalan sertifikat tanah yang sudah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas nama almarhum Budi Parlindungan Nasution sejak tahun 2015. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut