Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Menantu Bunuh Ibu Mertua di Empat Lawang
Advertisement . Scroll to see content

Anak Meninggal, Ibu Gugat Menantu Perempuan di Batubara soal Harta Warisan

Selasa, 25 Oktober 2022 - 13:36:00 WIB
Anak Meninggal, Ibu Gugat Menantu Perempuan di Batubara soal Harta Warisan
Bangunan dan tanah yang menjadi objek sengketa ibu menggugat mertua perempuan di Batubara. (Foto : iNews/Fadli Pelka)
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa hukum Hj Nurhaida, Zulheri Sinaga mengatakan, kliennya menggugat sertifikat yang terbit tahun 2019 tersebut karena diduga palsu. Hal ini dikuatkan dengan hasil laboratorium forensik Polda Sumut soal tanda tangan nonidentik.

"Jadi yang ada warkahnya itu surat hibah. Sudah di polda dan dinyatakan tanda tangannya nonidentitk, palsu," ujarnya.

Namun fakta di lapangan menurut Rismayanti selaku tergugat atau istri almarhum Budi Parlindungan Nasution, sertifikat tanah atas nama suaminya sudah terbit sejak tahun 2015. Dia pun memiliki bukti kwitansi pembelian tanah dan rumah tersebut.

Rismayanti menduga kuasa hukum mertuanya ini kurang menguasai materi.

"Awalnya memang tanah ini milik mertua. Tahun 2012 dibeli suami saya lalu bikin usaha di depan, usaha konveksi. Dasar dari gugatan yang meraka ajukan itu dari penjelasan SP3. Di dalamnya ada hasil forensik yang sebenarnya tidak boleh dibuka kecuali di persidangan," ujarnya, Selasa (25/10/2022).

Rismayanti berharap agar pengadilan dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya karena rumah dan tanah tersebut sudah sah dibeli suaminya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut