Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Selasa, 26 September 2023 - 19:09:00 WIB
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penganiayaan Ken Admiral
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penganiayaan Ken Admiral (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Vonis hakim jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut AKBP Achiruddin dengan pidana penjara selama 1 tahun 9 bulan.

Sementara dalam dakwaannya JPU Randi Tambunan mengatakan, bahwa AKBP Achiruddin membiarkan anaknya Aditiya Hasibuan untuk melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral di depan kediamannya.

Bahkan, dia terlihat seperti menyemangati anaknya yang sedang menganiaya Ken Admiral. Aksinya itupun viral di media sosial.

Perwira menengah (Pamen) Polri Achiruddin Hasibuan itu pun didakwa sengaja melakukan pembiaran sehingga bagian muka dan kepala Ken Admiral mengeluarkan darah.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut